Menjadi sebuah tantangan sendiri bagi mereka yang mendapat tugas menjadi seorang fasilitator dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan, yaitu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif dan menarik sehingga materi dapat diterima oleh peserta dengan baik. Bagi fasilititator pemula tentu tidak mudah melakukannya, perlu latihan terus menerus dan jam terbang yang banyak. Terutama fasilitator yang memberikan materi awal karena akan mempengaruhi proses Bimbingan perkawinan hingga selesai materi.
Setidaknya ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh fasilitator bimbingan perkawinan agar suasana hidup dan terkesan menarik bagi peserta, yaitu dengan melakukan ice breaking atau penggugah semangat atau pemecah kebekuan.
Pada sesi Perkenalan dan kontrak belajar, ada beberapa materi yang bisa dilakukan oleh fasilitator, antara lain yaitu
1. Ice Breaking / permainan bernama "Angin Bertiup"
Deskripsi permainan :
Sebelum melakukan permainan ini fasilitator memastikan bahwa semua kursi sudah terisi tidak ada yang kosong. Jika ada yang kosong harus disingkirkan lebih dahulu. Kemudian Fasilitator memulai dengan mengucapkan satu kalimat terdiri dari 2 kata yaitu "Angin bertiup". Peserta kemudian menjawab "bertiup ke mana?". Fasilitator menjawab misalnya "yang memakai jilbab hitam", maka peserta yang memakai jilbab hitam harus berpindah tempat ke kursi yang lain. Fasilitator ikut berpindah ke kursi koesong yang ditinggalakan peserta, hingga ada saah satu peserta yang tidak mendapat kursi. Bagi peserta yang tidak mendapatkan kursi, ia harus berperan menggantikan fasilitator untuk mengucapkan "angin bertiup" dan selanjutnya hingga selesai permainan.
Tanyakan kepada peserta apa yang dipelajari dari proses bermain “Angin Bertiup” berkaitan dengan perkawinan. Ambil setidaknya tiga hal. Kemudian kaitkan tiga hal tersebut dengan konsep bahwa sebuah perkawinan mesti memiliki harapan luhur, yang kemudian dirumuskan dalam sesi perkenalan. Ajaklah mereka bertepuk tangan dan kembali ke tempat duduk masing-masing.
2. Perkenalan
Fasilitator membagikan 1 lembar kertas HVS dan alat tulis kepada seluruh peserta. Peserta diminta untuk melipat kertas lalu membukanya kembali hingga terlihat garis batas lipatan. Pada bagian atas lipatan agar ditulis nama panggilan masing-masing. Lalu pada bagian bawah lipatan ditulis satu atau lebih kata yang mempunyai huruf awalan seperti awalan kata panggilan yang bernada positif yang terkait dengan perkawinan atau tujuan perkawinan.
Setelah semua peserta selesai menulis, masing-masing peserta diminta membacakan apa yang sudah ditulisnya. Di akhir permainan fasilitator bisa memberi penjelasan mengenai kata-kata positif tersebut dan kaitannya dengan tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan perkawinannya nanti.
3. Kontrak Belajar
Fasilitator membagikan 2 potong kertas, bisa berbeda warna yang sudah diberi perekat kepada peserta. Pada lembar kertas pertama, fasilitator meminta peserta untuk menulis apa yang diharapkan selama mengikuti kegiatan ini. Hasilnya kemudian ditempelkan pada tembok atau papan yang sudah disiapkan.
Selanjutnya, fasilitator meminta peserta untuk menulis pada lembar kedua apa saja yang tidak diharapkan atau kekhawatiran dalam mengikuti kegiatan ini. Fasilitator meminta dua orang peserta untuk maju, satu membacakan hasil survey yang sudah ditulis peserta dan satu orang menulis hasilnya dalam kertas plano atau papan tulis yang sudah disiapkan.
Agar harapan-harapan itu dapat tercapai dan kekhawatiran itu tidak terjadi maka selama proses kegiatan harus dibuat kesepakatan-kesepakatan berupa kontrak belajar yang harus ditaati bersama oleh semua peserta kegiatan. Peserta diminta mengusulkan hal-hal apa saja yang menjadi kontrak belajar selama kegiatan berlangsung kemudian ditulis dalam kertas plano bertajuk "Kontrak Belajar" kemudian ditempel di dinding ruang kegiatan.
Post a Comment for "Materi Fasilitator Bimbingan Perkawinan : Sesi Perkenalan dan Kontrak Belajar"