2 Cara Daftar Nikah Online Oleh Catin tahun 2025
Era digital menuntut segala proses administrasi dilakukan secara digital pula. Begitu juga dengan proses pendaftaran nikah yang bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Dari mana saja maksudnya catin bisa daftar nikah dari rumah, sambil santau atau malah sambil tiduran yang tidak membatasi ruang harus di KUA. Kapan saja bermakna bisa dilakukan di setiap waktu, tidak terikat dengan jam kerja dari jam 7.30 s.d 16.00. Meskipun begitu, ada tetap ada batasan waktu pendaftaran tidak boleh lebih dari 3 bulan.
Pendaftaran nikah online
Untuk melakukan pendaftaran nikah secara online, catin bisa memilih 2 cara yang bisa dilakukan yaitu langsung melalui simkah4 dan melalui aplikasi pusaka. Namun, sebelum melakukan pendaftaran nikah secara online, catin tetap harus mengurus terlebih dahulu persyaratan nikah sampai lengkap. Berikut ini penjelasan bagaimana cara mendafta nikah secara onlin :
Pendaftaran online melalui simkah4
Simkah4 adalah aplikasi pencatatan nikah milik Kementerian Agama yang saat ini sudah di generasi ke-4. Bisa diakses melalui laman simkah4.kemenag.go.id. Sedangkan simkah generasi ke-3 adalah simkah web yang saat ini masih bisa diakses melalui link simkah.kemenag.go.id.
Untuk melakukan pendaftan nikah melalui simkah4, catin tetap harus mengurus berkas persyaratan nikah hingga lengkap dulu baru bisa melakukan pendaftaran nikah secara online. Langkah-langkahnya :
- Buka simkah4.kemenag.go.id
- klik tombol "Daftar nikah" atau tombol "Masuk/Daftar".
- Klik tombol "Daftar", warna kuning.
- Isi semua kolom dengan data : alamat email, nama sesuai KTP, NIK, password untuk login nantinya, ulang lagi ketik passwordnya.
- Cek list pada kotak "I'm not a robot". sampai tercentang berwarna hijau.
- Klik tombol "Daftar" Warna hijau.
- Akan ada notifikasi pendaftaran jika berhasil. akan muncul kotak untuk memasukkan kode OTP.
- Cek pesan masuk di email. cari kode aktivasinya. catat dan masukkan ke dalam kotak kode OTP untuk aktivasi akun.
- Kembali ke halaman login.
- masukkan email dan password yang dibuat waktu pendaftaran akun.
- Klik tombol masuk.
- Setelah berhasilmasuk akan terbuka menu dashboard pengguna.
- Klik tombol Daftar Nikah
- Isikan data pada setiap kolom datanya sesuai data yang dibutuhkan. Perpindahan antar menu/tab dengan klik tombol "Selanjutnya".
- Setelah selesai mengisi semua data klik tombol simpan.
- Jika gagal, cek kembali mungkin ada kolom yang terlewati belum diisi.
Pendaftaran online melalui aplikasi pusaka
Pusaka superapp adalah aplikasi android untuk semua data Kemenag. bisa didownload melalui Playstore atau Appstore. Cari aplikasi Pusaka dengan icon seperti gunungan. setelah terinstall, buka aplikasinya. Untuk Daftar nikah, ikuti cara berikut :
- Buka aplikasi pusaka
- Gulir menu ke bawah, cari icon "Nikah" seperti gambar di bawah :
Tampilan Menu Pusaka - Anda akan diarahkan ke halaman login. Jika sudah punya akun di pusaka bisa langsung login. jika belum silahkan buat akun pusaka terlebih dahulu.
Daftar akun pusaka
- Klik "Daftar sekarang" untuk membuat akun di pusaka.
- Isikan nama lengkap, alamat email dan password yang akan digunakan untuk login. harap diingat atau dicatat password yang didaftarkan untuk digunakan saat login nanti.
- Klik tombol daftar sekarang sampai ada notikasi sukses.
- Kembali ke halaman login. guankan email dan password yang sudah didaftarkan untuk login ke pusaka.
- Jika sudah masuk ke aplikasi pusaka, cari menu nikah untuk melakukan pendaftaran nikah. isi datanya sesuai kolom yang diminta.
- simpan. dan cetak atau disreenshoot bukti daftarnya
Post a Comment